rss_feed

Desa Sidodadi

JL. Satria I No.629 Desa Sidodadi Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan
Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung , Kode Pos 35353
Motto Desa: BERKAH (BERSIH, KREATIF, AMAN & HARMONIS)

083850597743|mail_outline desasidodadi60@gmail.com

Cuti Bersama
Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
  • SIGIG EDI LUKMAN

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • ZIKI ABDUL GHOFAR R

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • ARIF NUR HIDAYAT

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • PARIYANIK

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • RIYAN HIDAYAT

    Kasi Kesra

    Tidak Ada di Kantor
  • SULARTI

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
  • PUTRI DWI ASTUTI

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
  • EDY PURWANTO

    Kaur TU dan Umum

    Tidak Ada di Kantor
  • ABDUL QODIR ZAELANI

    Operator Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • MUHAMAD AJIT

    Kepala Dusun Krajan I

    Tidak Ada di Kantor
  • ROHMAT

    Kepala Dusun Krajan II

    Tidak Ada di Kantor
  • ASEP HAKIMUDIN

    Kepala Dusun Ringin Agung I

    Tidak Ada di Kantor
  • SARIYO

    Kepala Dusun Ringin Agung II

    Tidak Ada di Kantor
  • ANTON SUBONO

    Kepala Dusun Pati

    Tidak Ada di Kantor
  • SUKARMAN

    Kepala Dusun Banyumas

    Tidak Ada di Kantor
  • SUKARLIN

    Kepala Dusun Kedondong

    Tidak Ada di Kantor
  • ANTON ALADIN

    Kepala Dusun Damar Agung

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang Di Website Resmi Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan.Media Komunikasi dan Transparansi Pemerintah Desa Sidodadi Untuk Seluruh Masyarakat.......#SidodadiBerkah #LampungSelatanBismillahBisa
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
1 Orang
Masuk
29 Orang
Pindah
4 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
41 Orang
Masuk
72 Orang
Pindah
6 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

0

Tahun Ini

0

Tahun Lalu

1,132

Total
fingerprint
Permendes No 7 Tahun 2020 dan Lampiran PDF Download

21 Juni 2020 709 Kali

 

 

 

 

Akhirnya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) mengubah Permendes No 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 untuk kedua kalinya melalui Permendes No 7 Tahun 2020.

Seperti kita ketahui sebelumnya perubahan pertama dilakukan melalui Permendes No 6 Tahun 2020, hanya saja dalam aturan tersebut dinilai belum ada tambahan besaran BLT Dana Desa. Karena itulah Menteri Desa PDTT menetapkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

Manfaat yang diberikan untuk BLT Dana Desa pada April-Juni sebesar Rp 600.000 per KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Sementara sisanya sebesar Rp 300.000 per KPM hingga September sepanjang Dana Desa Tahun Anggaran 2020 masih tersedia.

Berikut Lampiran Permendes No 7 Tahun 2020.

Selengkapnya silakan download file pdf di bawah ini.

Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2020

708.64 KB
cloud_download Unduh
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat